top of page
Layanan Usaha Jasa Transportasi yang dilaksanakan KOMPASS dalam rangka mengakomodir para Pengemudi Angkutan Sewa berbasis aplikasi, yang dalam pelaksanaan operasionalisasinya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan yang berlaku melalui Kemitraan dengan Pemilik Aplikasi Online. KOMPASS memiliki Unit Usaha, antara lain :
Kegiatan Usaha
Tidak ada yang dapat dipesan saat ini. Periksa kembali nanti.
bottom of page